Pengertian Etika
Menurut kamus besar bahasa Indonesia
(1995), Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk,
tentang hak dan kewajiban moral.
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahsaa Yunani “Ethos” yang berarti adat
istiadat atau kebiasaan yang baik perkembangan etika yaitu studi tentang
kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang
berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang
praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan bagaimana manusia harus
bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini
masih dibagi lagi menjadi norma hokum, norma agama, norma moral, dan norma
sopan santun.
Pengertian
Etika Profesi
Etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as
the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian,
etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur
pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dengan demikian etika adalah
refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya
dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu
sendiri. Menurut De George profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu
keahlian.
Sistem Penilaian Etika :
1. Titik berat penilaian etika sebagai
suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak
susila.
2. Perbuatan atau kelakuan seseorang
yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang
disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah
dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti,
pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan,
cita-cita,niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
3. Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan
bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
a.
Tingkat pertama, semasih belum lahir
menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi
perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c.
Tingkat ketiga, akibat atau hasil
perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa Etika Profesi merupakan
bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata
hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi
dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal
merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :
1. Tujuan baik, tetapi cara untuk
mencapainya yang tidak baik.
2. Tujuannya yang tidak baik, cara
mencapainya ; kelihatannya baik.
3. Tujuannya tidak baik, dan cara
mencapainya juga tidak baik.
4. Tujuannya baik, dan cara mencapainya
juga terlihat baik.
Harus
kita ingat dan fahami betul bahwa “Pekerjaan / Profesi” dan “Profesional” terdapat
beberapa perbedaan :
1. Profesi :
a. Mengandalkan suatu keterampilan
atau keahlian khusus.
b. Dilaksanakan sebagai suatu
pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
c. Dilaksanakan sebagai sumber utama
nafkah hidup.
d. Dilaksanakan dengan keterlibatan
pribadi yang mendalam.
2. Profesional :
a. Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya.
b. Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya itu.
c. Hidup dari situ.
d. Bangga akan pekerjaannya.
Ciri- Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau
sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum
profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah
orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di
satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak
ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan
masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan
suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu
kualitas masyarakat yang semakin baik.
Profesi
selalu dikaitkan dengan gagasan 'layanan'. Dengan demikian, profesi telah
digambarkan sebagai sekelompok orang terorganisir untuk melayani tubuh khusus
pengetahuan dalam kepentingan masyarakat (Appelbaum & Lawton, 1990: p4).
Demikian pula, Whitbeck (1998: p74) menegaskan bahwa profesi adalah
"pekerjaan yang baik memerlukan studi lanjutan dan penguasaan tubuh khusus
pengetahuan dan melakukan untuk mempromosikan, menjamin atau menjaga beberapa
hal yang secara signifikan mempengaruhi 'kesejahteraan orang lain ".
Kode
Etik Profesi
Kode
etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu
kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial,
namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam
kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata
cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode
etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Prinsip- Prinsip Etika Profesi :
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- · Melibatkan kegiatan intelektual.
- · Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- · Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- · Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- · Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- · Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- · Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- · Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
PERANAN
ETIKA DALAM PROFESI :
Nilai-nilai etika itu tidak
hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik
setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga
sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok
diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama. ·
Salah satu golongan masyarakat yang
mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan
kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu
masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian
karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode
etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya. ·
Sorotan masyarakat menjadi semakin
tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak
didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama
(tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada
masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum
dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan
pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin
tidak mungkin menjamahnya.
KODE ETIK PROFESI
Kode yaitu tanda-tanda atau
simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk
maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau
suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan
yang sistematis. Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu
kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat
maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman
sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah
lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam
masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang
teguh oleh seluruh kelompok itu.
Salah satu contoh tertua adalah ;
SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi
dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU
KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum
tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya
berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang
diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang
sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi
fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti
sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus,
salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.
Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY
(MASYARAKAT MORAL) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik
profesi dapat menjadi penyeimbang segi segi negative dari suatu profesi,
sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu
profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.
SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :
- Sanksi moral
- Sanksi dikeluarkan dari organisasi
1. Untuk menjunjung tinggi martabat
profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian
para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu
organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional
yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya
sendiri.
Adapun fungsi dari kode etik profesi
adalah :
1.
Memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.
Sebagai sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.
Mencegah campur tangan pihak di luar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
Etika merupakan masalah penting bagi para profesional Sebuah profesi
sebagian besar melayani kebutuhan publik. Profesi hanya bisa bertahan jika
publik masih memiliki keyakinan padanya. Bagi sebuah profesi untuk mendapatkan
kepercayaan publik tergantung pada dua elemen penting, yaitu pengetahuan
profesional dan perilaku etis. Oleh karena itu, biaya ketidaktahuan tentang
etika berpotensi sangat tinggi. Selain dari mempengaruhi pada profesional
sendiri, juga dapat memberi dampak yang signifikan pada kualitas layanan yang
disediakan dan juga pada persepsi publik dan citra profesi.
Hal - Hal yang Perlu Ditanam Pada Etika Dalam Ilmu Teknik Sipil
Sebagai mahasiswa,upaya yang dapat
saya lakukan agar 4 hal tersebut selalu ada dalam diri saya adalah :
a.
Kedisiplinan
Berusaha mendisiplinkan diri
dengan menaati peraturan yang kita buat sendiri. Membuat jadwal kegiatan
dalam sehari/seminggu/sebulan atau dalam kurun waktu tertentu akan membantu
dalam melatih disiplin. Dengan begitu,kita akan berusaha bertindak/melakukan
kegiatan sesuai jadwal dan membuat hidup teratur tanpa adanya waktu yang terbuang
sia-sia. Seluruh waktu kita di isi oleh kegiatan-kegiatan yang jelas tujuannya.
Dengan disiplin kita akan lebih bisa menghargai waktu serta tugas dan tanggung
jawab akan selesai sesuai deadline. Jadi tidak ada istilah malas-malasan atau
membuang waktu untuk hal-hal yang tidak ada faedahnya.
b. Kejujuran
Kejujuran merupakan kunci
untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Sekali tidak
jujur,selamanya orang tidak akan percaya pada kita. Maka kejujuran perlu
ditanamkan pada setiap profesi,termasuk mahasiswa yang diharapkan kelak bisa
menjadi pemimpin bangsa. Kejujuran harus dibiasakan sejak dini dan dari hal-hal
yang paling kecil. Sebagai contoh implementasi kejujuran pada mahasiswa antara
lain jujur ketika test atau tugas sesuai dengan kemampuan sendiri,jujur
mengenai presensi kuliah,jujur ketika mengklarifikasikan nilai yang salah dll.
Dengan dimulai dari hal-hal yang kecil,kita akan mudah menjunjung kejujuran ke
dalam lingkup yang lebih besar.
c. Kemandirian
Menjadi seorang mahasiswa pasti
banyak tuntutan untuk mandiri,baik itu di kehidupan kos maupun kampus. Sebagai
contoh: anak kos dituntut harus bisa menyediakan kebutuhan sendiri mulai dari
pangan sampai papan,di kampus juga dilatih mandiri melalui tugas-tugas
bersifat individual sehingga kita harus mengerjakan atau mencari
referensinya sendiri. Kuliah sambil kerja atau membuka suatu usaha juga dapat
melatih kemandirian di bidang ekonomi.
Kemandirian bukan berarti melatih
kita untuk individual dan egois, tetapi lebih menekankan pada penggalian
seluruh potensi yang dimiliki agar mampu menyelesaikan setiap masalah.
d. Keberanian
mengambil resiko
Segala sesuatu yang dilakukan
pasti ada resikonya. Sebagai seorang mahasiswa juga banyak resikonya.
Kita harus bersusah payah belajar sementara teman-teman lain (yang tidak
kuliah) bersenang-senang di luar sana,bila ada yang kerja sampingan harus kuat
secara mental dan fisik sehingga kuliah dan kerja bisa berjalan seimbang, bagi
yang tinggal di kos harus belajar mengurus diri sendiri yang sebelumnya kalau
dirumah masih dimanja-manja oleh orang tua. Orang yang tidak pernah berhadapan
dengan resiko berarti ia tidak pernah melakukan apa-apa. Sebaliknya,orang yang
banyak menghadapi resiko berarti ia melakukan banyak hal. Tetapi bila sudah
niat sungguh-sungguh,apapun resikonya akan dijalani dengan ikhlas dan lapang
dada. Di balik setiap resiko,suatu saat pasti ada manfaatnya yang bisa
dipetik.
Manfaat Belajar
Etika Bagi Mahasiswa Teknik
A. Manfaat Umum
Adapun beberapa manfaat umum
bagi mahasiswa teknik ketika belajar etika:
- Dapat menyelesaikan suatu masalah-masalah moralitas maupun sosial lainnya yang membingungkan masyarakat dengan pemikiran yang sistematis dan kritis.
- Berusaha menggunakan nalar sebagai dasar pijak bukan dengan perasaan yang akan merugikan banyak orang. Karena seorang engginering adalah seorang yang handal dengan ilmu pengetahuan bukan dengan fisik. Karena itu berpikir dan bekerjalah dengan sistematis dan teratur ( step by step ).
- Berusaha mengakui kesalahan dan mempertahankan kebenaran. Jika salah katakan salah dan jika benar katakan benar serta jangan suka memutarbalikan fakta.
- Berusaha menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan hanya ingin tahu tanpa memperdulikan.
- Menjadi seorang engginering yang tahu membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik agar senantiasa tidak termakan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sedan marak-maraknya di bumi Indonesia umumnnya dan Nusa Tenggara Timur khususnya
-
Menjadi seorang enggineering yang handal yang mampu menyuarakan suara kaum yang tak mampu bersuara.B. Manfaat Etika Bagi Pribadi.1. Agar saya mampu membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.2. Agar saya sebagai seorang engginering mampu memiliki pemahaman yang kritis tentang moralitas dan mampu menerapkan dalam bidang engginering yang saya miliki ini.3. Agar saya mampu memiliki pemikiran yang kritis, sistemtis dan teratur dalam mengatur proyek yang dimiliki dengan tidak berbau negative.4. Saya mampu mempertahankan mana yang baik dan berusaha memusnahkan mana yang tidak baik, yang mungkin meresahkan masyarakat.5. Mampu menyelesaikan berbagai macam masalah moralitas yang ada dalam masyarakat. Saya tidak hanya berkecimpung dalam bidang engginering yang merupakan bidang utama saya tetapi berusaha dengan pemikiran yang kritis menyelesaikan masalah-masalah moralitas yang bergelut di tengah masyarakat.6. Sebagai seorang engginering saya tidak hanya mengetahui bidang keahlian teknik yang saya miliki namun juga mengetahui tentang situasi moral yang terjadi dewasa ini dengan berpikir secara kritis menjawabi masalah-masalah moral yang terjadi