Minggu, 19 Maret 2017

Etika Profesi Dalam Bidang Teknik Sipil



Pengertian Etika
            Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1995), Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
            Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahsaa Yunani “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
            Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hokum, norma agama, norma moral, dan norma sopan santun.


Pengertian Etika Profesi
Etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Menurut De George profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
 
Sistem Penilaian Etika :
1.   Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik  atau jahat, susila atau tidak susila.
2.   Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita,niat hati, sampai ia lahir keluar  berupa perbuatan nyata.
3.   Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
a.       Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
b.      Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c.       Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.

           Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa Etika Profesi merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :
1.      Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
2.      Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
3.      Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
4.      Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.

Harus kita ingat dan fahami betul bahwa “Pekerjaan / Profesi” dan “Profesional” terdapat beberapa perbedaan :
1. Profesi :
a. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
b. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
c. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
d. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

2. Profesional :
a. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
b. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
c. Hidup dari situ.
d. Bangga akan pekerjaannya.
  
Ciri- Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
  •  Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  •  Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  •   Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  • Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  • Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
Profesi selalu dikaitkan dengan gagasan 'layanan'. Dengan demikian, profesi telah digambarkan sebagai sekelompok orang terorganisir untuk melayani tubuh khusus pengetahuan dalam kepentingan masyarakat (Appelbaum & Lawton, 1990: p4). Demikian pula, Whitbeck (1998: p74) menegaskan bahwa profesi adalah "pekerjaan yang baik memerlukan studi lanjutan dan penguasaan tubuh khusus pengetahuan dan melakukan untuk mempromosikan, menjamin atau menjaga beberapa hal yang secara signifikan mempengaruhi 'kesejahteraan orang lain ".

      Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Prinsip- Prinsip Etika Profesi :
1.   Tanggung jawab
  • Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
  • Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2 .   Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. 
3.   Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.


SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI : 
  • ·         Melibatkan kegiatan intelektual.
  • ·         Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
  • ·         Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
  • ·         Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
  • ·         Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
  • ·         Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  • ·         Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  • ·         Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
 Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama. ·

Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat  perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya. ·

Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati  bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

 
KODE ETIK PROFESI
 Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.

Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik  pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar  begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.

 Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral  bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.


SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :

  •  Sanksi moral 
  •   Sanksi dikeluarkan dari organisasi



Tujuan Kode Etik Profesi :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri. 

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
          1.   Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
          2.   Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
          3.   Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan 

Etika merupakan masalah penting bagi para profesional Sebuah profesi sebagian besar melayani kebutuhan publik. Profesi hanya bisa bertahan jika publik masih memiliki keyakinan padanya. Bagi sebuah profesi untuk mendapatkan kepercayaan publik tergantung pada dua elemen penting, yaitu pengetahuan profesional dan perilaku etis. Oleh karena itu, biaya ketidaktahuan tentang etika berpotensi sangat tinggi. Selain dari mempengaruhi pada profesional sendiri, juga dapat memberi dampak yang signifikan pada kualitas layanan yang disediakan dan juga pada persepsi publik dan citra profesi.
 


Hal - Hal yang Perlu Ditanam Pada Etika Dalam Ilmu Teknik Sipil
       Sebagai mahasiswa,upaya yang dapat saya lakukan agar 4 hal tersebut selalu ada dalam diri saya adalah :
a. Kedisiplinan
     Berusaha mendisiplinkan diri dengan menaati peraturan yang kita buat sendiri. Membuat  jadwal kegiatan dalam sehari/seminggu/sebulan atau dalam kurun waktu tertentu akan membantu dalam melatih disiplin. Dengan begitu,kita akan berusaha bertindak/melakukan kegiatan sesuai  jadwal dan membuat hidup teratur tanpa adanya waktu yang terbuang sia-sia. Seluruh waktu kita di isi oleh kegiatan-kegiatan yang jelas tujuannya. Dengan disiplin kita akan lebih bisa menghargai waktu serta tugas dan tanggung jawab akan selesai sesuai deadline. Jadi tidak ada istilah malas-malasan atau membuang waktu untuk hal-hal yang tidak ada faedahnya.
b. Kejujuran
      Kejujuran merupakan kunci untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Sekali tidak  jujur,selamanya orang tidak akan percaya pada kita. Maka kejujuran perlu ditanamkan pada setiap profesi,termasuk mahasiswa yang diharapkan kelak bisa menjadi pemimpin bangsa. Kejujuran harus dibiasakan sejak dini dan dari hal-hal yang paling kecil. Sebagai contoh implementasi kejujuran pada mahasiswa antara lain jujur ketika test atau tugas sesuai dengan kemampuan sendiri,jujur mengenai presensi kuliah,jujur ketika mengklarifikasikan nilai yang salah dll. Dengan dimulai dari hal-hal yang kecil,kita akan mudah menjunjung kejujuran ke dalam lingkup yang lebih besar. 
c. Kemandirian
      Menjadi seorang mahasiswa pasti banyak tuntutan untuk mandiri,baik itu di kehidupan kos maupun kampus. Sebagai contoh: anak kos dituntut harus bisa menyediakan kebutuhan sendiri mulai dari pangan sampai papan,di kampus juga dilatih mandiri melalui tugas-tugas  bersifat individual sehingga kita harus mengerjakan atau mencari referensinya sendiri. Kuliah sambil kerja atau membuka suatu usaha juga dapat melatih kemandirian di bidang ekonomi.


Kemandirian bukan berarti melatih kita untuk individual dan egois, tetapi lebih menekankan  pada penggalian seluruh potensi yang dimiliki agar mampu menyelesaikan setiap masalah.
d. Keberanian mengambil resiko
      Segala sesuatu yang dilakukan pasti ada resikonya. Sebagai seorang mahasiswa juga  banyak resikonya. Kita harus bersusah payah belajar sementara teman-teman lain (yang tidak kuliah) bersenang-senang di luar sana,bila ada yang kerja sampingan harus kuat secara mental dan fisik sehingga kuliah dan kerja bisa berjalan seimbang, bagi yang tinggal di kos harus belajar mengurus diri sendiri yang sebelumnya kalau dirumah masih dimanja-manja oleh orang tua. Orang yang tidak pernah berhadapan dengan resiko berarti ia tidak pernah melakukan apa-apa. Sebaliknya,orang yang banyak menghadapi resiko berarti ia melakukan banyak hal. Tetapi bila sudah niat sungguh-sungguh,apapun resikonya akan dijalani dengan ikhlas dan lapang dada. Di  balik setiap resiko,suatu saat pasti ada manfaatnya yang bisa dipetik.

Manfaat Belajar Etika Bagi Mahasiswa Teknik 

A. Manfaat Umum
 Adapun beberapa manfaat umum bagi mahasiswa teknik ketika belajar etika: 
  1. Dapat menyelesaikan suatu masalah-masalah moralitas maupun sosial lainnya yang membingungkan masyarakat dengan pemikiran yang sistematis dan kritis. 
  2. Berusaha menggunakan nalar sebagai dasar pijak bukan dengan perasaan yang akan merugikan banyak orang. Karena seorang engginering adalah seorang yang handal dengan ilmu  pengetahuan bukan dengan fisik. Karena itu berpikir dan bekerjalah dengan sistematis dan teratur ( step by step ). 
  3. Berusaha mengakui kesalahan dan mempertahankan kebenaran. Jika salah katakan salah dan  jika benar katakan benar serta jangan suka memutarbalikan fakta. 
  4. Berusaha menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan hanya ingin tahu tanpa memperdulikan. 
  5. Menjadi seorang engginering yang tahu membedakan mana yang baik dan mana yang tidak  baik agar senantiasa tidak termakan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sedan marak-maraknya di bumi Indonesia umumnnya dan Nusa Tenggara Timur khususnya
  6. Menjadi seorang enggineering yang handal yang mampu menyuarakan suara kaum yang tak mampu bersuara.

    B. Manfaat Etika Bagi Pribadi.
    1.      Agar saya mampu membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.
    2.      Agar saya sebagai seorang engginering mampu memiliki pemahaman yang kritis tentang moralitas dan mampu menerapkan dalam bidang engginering yang saya miliki ini.
    3.      Agar saya mampu memiliki pemikiran yang kritis, sistemtis dan teratur dalam mengatur proyek yang dimiliki dengan tidak berbau negative.
    4.      Saya mampu mempertahankan mana yang baik dan berusaha memusnahkan mana yang tidak  baik, yang mungkin meresahkan masyarakat.
    5.      Mampu menyelesaikan berbagai macam masalah moralitas yang ada dalam masyarakat. Saya tidak hanya berkecimpung dalam bidang engginering yang merupakan bidang utama saya tetapi  berusaha dengan pemikiran yang kritis menyelesaikan masalah-masalah moralitas yang bergelut di tengah masyarakat.
    6.      Sebagai seorang engginering saya tidak hanya mengetahui bidang keahlian teknik yang saya miliki namun juga mengetahui tentang situasi moral yang terjadi dewasa ini dengan berpikir secara kritis menjawabi masalah-masalah moral yang terjadi